Sejak beberapa bulan terakhir ini, publik dibuat tercengang dengan adanya ketegangan antar lembaga negara yaitu KPK dan Polri. Puncak dari ketegangan tersebut adalah ketika ditetapkannya Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Upaya-upaya kriminalisasi dilakukan oleh oknum Polri dari mulai penangkapan Bambang Widjayanto, Abraham Samad, Hingga Novel Baswedan. Publik dibuat heboh dan terus berupaya memberikan dukungan kepada KPK.
Namun upaya yang dilakukan publik tidak membuat Polri berhenti dalam menyelidiki kasus pada oknum KPK. Sampai-sampai Presiden Joko Widodo yang langsung memberikan pernyataan untuk berhenti mengkriminalisasikan KPK. Lantas apa tanggapan dari Polri? Mereka tidak peduli atas mandat dari presiden, justru malah sebaliknya Polri mengeluarkan pernyataan akan terus melakukan penyelidikan lebih dalam.
Upaya-upaya kriminalisasi yang dilakukan Polri semakin membuat gerah TNI. Kemarin tepatnya hari kamis tanggal 7/5/2015 secara mengejutkan Panglima TNI Moeldoko ingin menempatkan prajurit TNI di tubuh KPK. Moeldoko beranggapan bahwasannya jika memang untuk menjalankan tugas negara TNI siap membantu KPK dalam menyelesaikan sengketa terutama pada pemberantasan korupsi ditanah air.
Pernyataan Jendral Moeldoko tersebut seakan membuat publik senang dan mendukung penuh langkah TNI untuk menempatkan prajuritnya di KPK. Pasalnya sejak Polri diberikan kewenangan penuh untuk membantu tugas KPK justru semakin membuatnya arogan dan mengupayakan untuk melakukan kriminalisasi.
Semoga apa yang di isyaratkan oleh Panglima TNI Moeldoko menjadi angin segar bagi seluruh rakyat Indonesia, karena dengan menempatkan prajurit TNI di tubuh KPK rasanya sangat sulit untuk Polri dalam mengupayakan kriminalisasi KPK.