Cara Membuat SKCK 2023 Beserta Persyaratannya yang Wajib Kamu Tahu!

Umam

cara membuat SKCK 2023
Cara Membuat SKCK 2023 Beserta Persyaratannya yang Wajib Kamu Tahu! (sumber foto: freepik) | Ilustrasi

ERUDISI.comCara membuat SKCK 2023, surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang sering disingkat SKCK merupakan dokumen penting yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar ke universitas, mengatur pernikahan, dll.

Bagaimana ?

Namun, proses pembuatan SKCK bisa dibilang cukup rumit, apalagi jika kamu tidak mengetahui syarat, tahapan, dan biaya yang harus kamu keluarkan. Berikut informasi terbaru cara membuat SKCK 2023.

Ketentuan pembuatan SKCK

Untuk melakukan SKCK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, pelaksanaan SKCK harus dilakukan di tempat yang ditunjuk oleh kepolisian, seperti kantor polisi setempat atau Badan Reserse Kriminal (Reskrim).

Selain itu, pelaksanaan SKCK juga harus dilengkapi dengan persyaratan tata cara membuat SKCK 2023 sebagai berikut:

– e-KTP yang valid

– Surat Permohonan SKCK

– Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar (background merah)

– Fotokopi ijazah terakhir (untuk pelamar kerja)

– Fotokopi surat nikah dan KK (untuk keperluan pernikahan)

– Fotokopi surat penerimaan dari mahasiswa baru atau bukti pembayaran uang sekolah (untuk keperluan pendidikan)

Tahapan pembuatan SKCK

Setelah memenuhi persyaratan yang dipersyaratkan, berikut langkah-langkah dan cara membuat SKCK 2023 yang harus dilakukan:

Aplikasi SKCK

Ajukan SKCK di kantor polisi atau unit reserse kriminal (Reskrim) setempat dengan membawa semua persyaratan yang diperlukan.

Proses verifikasi

Setelah permohonan diterima, pihak kepolisian akan melakukan proses verifikasi terhadap data yang telah diisi.

Proses verifikasi dilakukan untuk mengecek apakah data yang dimasukkan benar atau tidak. Jika ada data yang salah atau tidak lengkap, polisi akan meminta untuk diisi terlebih dahulu.

Proses pencetakan SKCK

melakukan SKCK selanjutnya adalah proses pencetakan. Setelah proses verifikasi selesai, pihak kepolisian akan mencetak SKCK sesuai data yang telah dilengkapi. SKCK selanjutnya akan diterbitkan kepada pemohon.

Biaya pembuatan SKCK

Untuk pembuatan SKCK tahun 2023, biaya yang harus dikeluarkan berkisar antara Rp30.000 hingga Rp50.000.

Akhir Kata

Demikian informasi cara membuat SKCK 2023 yang dapat dipelajari dan dipahami oleh mereka yang ingin membuat SKCK.

Related Post