Belum lama ini pemerintah melakukan eksekusi mati terhadap beberapa gembong narkoba yang ada di tanah air. Eksekusi mati tersebut dilakukan agar pelaku pengedar narkoba semakin jera dan tidak berani untuk mengedarkan barang haram tersebut di tanah air. Namun hukuman mati di Indonesia masih penuh dengan kontroversi, ada yang pro dan kontra. Lalu apakah hukuman mati memang tepat dilakukan di Indonesia?
Indonesia merupakan negara hukum dimana seluruh warga negara harus taat pada hukum dan konstitusi yang berlaku. Tidak terkecuali bagi WNA yang tinggal di Indonesia, jika WNA terbukti melakukan kesalahan ia wajib dihukum secara adil tanpa harus di diskriminasikan. Pro dan Kontra mengenai eksekusi mati di Indonesia belakangan ini semakin menjadi jadi. Para aktivis HAM mengecam sikap pemerintah yang ingin membunuh para gembong narkoba tersebut. Pemerintah tidak memiliki rasa kemanusiaan jika tetap mengeksekusi karena setiap orang memiliki hak dan layak untuk hidup.
Di sisi lain banyak pihak yang mendukung kebijakan pemerintah dengan bersikap tegas pada para gembong narkoba yang sejatinya telah merusak moral anak bangsa. Mereka berpendapat bahwasannya narkobalah sumber dari segala kekacauan yang terjadi terhadap masa depan generasi muda.
Kita sudah menyaksikan sendiri di sekitar kita bahwasannya Narkoba telah merusak masa depan pemuda pemudi Indonesia. Dengan ini saya sebagai generasi muda Indonesia mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam bertindak tegas kepada para pengedar narkoba tersebut. Upaya ini dilakukan agar para pengedar narkoba di tanah air semakin jera atas apa yang ia lakukan selama ini.
Jika berbicara soal HAM apakah para aktivis tidak memikirkan berapa banyak nyawa orang yang hilang akibat narkoba tersebut? Per hari diperkirakan sekitar 50orang meninggal dunia karena mengonsumsi narkoba. Dimana para aktivis HAM yang selalu berbicara tentang kemanusiaan?
Alangkah baiknya sebagai warga negara yang baik kita wajib mendukung penuh kebijakan pemerintah yang pro rakyat. Kita hadapi segala resiko dan kecaman dari luar tanpa harus takut untuk bertindak memerangi barang haram yaitu narkoba.