Sebelum tanggal 17 agustus 1945 Bangsa Indonesia belum Merdeka. Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain. Bangsa- bangsa yang menjajah atau berkuasa di Indonesia antara lain bangsa Portugis, Belanda, Jepang dan Inggris.
Padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa asing itu, di wilayah Indonesia terdapat kerajan-kerajaan besar yang merdeka seperti Sriwijaya di Sumatra, Majapahit, Demak dan Mataram di Jawa. Terakhir yang menjajah Indonesia adalah bangsa Jepang. Terhadap penjajahan tersebut bangsa Indonesia selalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata.
Penjajahan Belanda berakhir tahun 1942 tepatnya tanggal 8 Maret 1942. Sejak saat itu Indonesia diduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama menduduki Indonesia. Mulai tahun 1944, tentara Jepang mulai mengalami kekalahan melawan tentara sekutu.
Untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam melawan sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan.
Sebagai tindak lanjut dari janjinya, maka pada tanggal 29 April 1945 dibentuklah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Chosakai. Anggotanya sebanyak 62 orang. Dengan ketuanya adalah Dr. Radjiman Widyodiningrat, dan baru dilantik pada tanggal 28 Mei 1945.
Ketua BPUPKI mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945, membicarakan asas dan dasar Negara Indonesia merdeka. Yang pertama mendapatkan kesempatan untuk mengemukakan pidato di hadapan sidang BPUPKI pada saat itu adalah Mr. Muhammad Yamin yang mengemukakan secara lisan lima asas dasar Negara Indonesia yaitu:
Lima Asas dasar Negara Indonesia
- Pri Kebangsaan
- Pri Kemanusiaan
- Pri Ketuhanan
- Pri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
Setelah pidato, beliau menyampaikan usul tertulis mengenai rancangan Undang- Undang Dasar yang didalamnya memuat rumusan asas dasar Negara sebagai berikut:
Ketuhanan yang Maha Esa. Kebangsaan persatuan Indonesai. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kemudian pada tanggal 31 Mei 1945. Mr Supomo mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pidato di depan sidang BPUPKI tentang konsep dasar Indonesia merdeka. Yang menyebutkan bahwa Negara Indonesia berdasarkan prinsip-prinsip untuk menyatukan masyarakat.
Indonesia harus menjadi sebuah Negara nasional yang dapat menyatukan seluruh kelompok, golongan dan individu yang kemudian dikenal dengan faham Negara intergralistik.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir Soekarno menyampaikan pidatonya di hadapan sidang hari ketiga BPUPKI yang mengusulkan Lima Asas untuk menjadi dasar Negara Indonesia merdeka, yang perumusan dan sistematikanya sebagai berikut:
Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia). Internasionalsimer (Prikemanusiaan). Mufakat atau Demokrasi. Kesejahteraan sosial. Ketuhanan yang berkebudayaan.
Atas saran dari teman beliau seorang ahli bahasa, kelima asas tersebut diberi nama Pancasila. Usul mengenai nama Pancasila itu kemudian diterima oleh sidang.
Dalam sidang tersebut ternyata BPUPKI belum mempreoleh kesimpulan, sehingga dibentuk panitia yang mengkaji ulang gagasan- gagasan yang terlontar pada sidang pertama BPUPKI. Yang disebut sebagai Panitia Sembilan.