Peraturan dalam juknis penyaluran tunjangan profesi, baik itu dari golongan PNS maupun swasta sudah diatur oleh pemerintah. Pada tahun anggaran 2015, penyaluran tunjangan profesi bagi seluruh
Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar telah mengumumkan besaran dana yang akan diterima para siswa-siswi yang kurang mampu ke dalam Juknis PIP 2015. Pemerintah melalui Surat Keputusan Presiden
Mendekati akhir tahun pelajaran, para pendidik disibukkan dengan berbagai macam kegiatan seperti Ujian dan Penulisan Ijasah. Sesuai Peraturan Pemerintah bahwa penulisan ijasah dilakukan dengan sesuai