Setelah menerima gaji ke-13 setiap tahunnya sejak 2004 lalu, untuk pertama kalinya para abdi negara (pegawai negeri sipil, TNI dan POLRI) akan menerima gaji ke-14
Pimpinan KPK sementara Johan Budi mengatakan, setiap penyelenggara negara diharuskan menyadari akan kewajibannya yaitu, menyerahkan laporan harta kekayaan (LHKPN). Namun sampai saat ini Budi Waseso