Setelah menerima gaji ke-13 setiap tahunnya sejak 2004 lalu, untuk pertama kalinya para abdi negara (pegawai negeri sipil, TNI dan POLRI) akan menerima gaji ke-14
Tunjangan honorer berprestasi. Sekian lama menunggu kabar baik, akhirnya pada tahun 2016 guru honorer akan mendapat kejutan. Melalui tunjangan honorer berprestasi, Kemendikbud menegaskan dalam pemberian tunjangan
Bagi kalangan honorer dari sekolah negeri maupun swasta, pasti sangat menginginkan fasilitas tunjangan dari pemerintah. Dan pastinya pemerintah telah menyiapkan beberapa fasilitas tunjangan, baik itu
Peraturan dalam juknis penyaluran tunjangan profesi, baik itu dari golongan PNS maupun swasta sudah diatur oleh pemerintah. Pada tahun anggaran 2015, penyaluran tunjangan profesi bagi seluruh
Sertifikasi memang menjadi suatu prestasi bagi pendidik baik itu PNS maupun swasta. Dari jenis prestasi prestisius inilah, pemerintah menyalurkan tunjangan sertifikasi bagi guru yang telah lulus